Kontraktor Segel Ruang Kerja Kabag Perlengkapan Setkab Kutim

share on:
PT Menara Hasil Jaya Menyegel Ruang Kerja Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setkab Kutai Timur

UPDATEINDONESIA.COM- Polemik tunggakan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur kepada pihak pengusaha berbuntut panjang.

Baru-baru ini, pimpinan PT Menara Hasil Jaya menyambangi dan menyegel Ruang Kerja Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setkab Kutai Timur,  Kamis (9/5) siang.

Direktur PT Menara Hasil Jaya, Kinsu mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan akibat kekecewaannya terhadap pemerintah yang tak kunjung melunasi tunggakan utang pembelian BBM untuk operasional Setkab Kutim yang nilainya mencapai 51,8 miliar lebih.

"Utang ini sudah nunggak dari 2017. Kami ingin ketegasan, kepastian, bukan janji," ucapnya kepada wartawan

Padahal menurutnya, Pemkab Kutim pernah berjanji untuk membayar  Rp 19 miliar pada APBD perubahan 2018. Namun, tidak terbayarkan juga.

Kemudian dijanjikan kembali pada triwulan pertama 2019. Janji tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Pemkab Kutim Nomor 868/617/Perl 2 dan ditandatangani oleh Sekda Irawansyah.

Namun dari total utang Rp 51,8 miliar, hanya dibayarkan Rp 7,5 miliar. Akibatnya, PT Menara Hasil Jaya selaku pemasok BBM untuk Setkab Kutim pun dibuat meradang.

Kesabaran pengusaha seketika pupus berganti amarah. Hingga akhirnya memutuskan mendatangi ruangan yang berada di Lantai III Kantor Setkab Kutai Timur itu.

Setibanya di lokasi, mereka langsung meminta seluruh staf yang berada didalam ruangan untuk keluar karena semua ruangan mau disegel sementara. Namun, karena tak satupun staf yang berani keluar, maka yang disegel hanya ruang Kabag Perlengkapan.

Kabag Perlengkapan Setkab Kutim sendiri sedang tidak berada dilokasi. Ia dikabarkan sedang dinas di luar kota.

"Wahyu (Kabag Perlengkapan Setkab Kutim. red) sudah saya hubungi via telephone, katanya sedang di Samarinda," lanjutnya. 

Beliau (Wahyu.red) minta tolong supaya ruang kerjanya tidak disegel. Alasannya sebagian uang untuk pembayaran utanga tengah diproses di BPKAD.

Tapi buat apa, kalau tidak juga lunas. Ini utang sudah dari tahun 2017 lalu. Janji dibayarkan di 2018. Kemudian kembali dijanjikan di perubahan 2018. Nggak terbayar lagi.

"Di janjinya kita dibayar di awal 2019. Begitu ditagih, baru bisa terbayar Rp 7,5 miliar. Masih ada Rp 44,3 miliar lebih,” bebernya.

Sementara itu, staf PT Menara Hasil Jaya membenarkan kondisi yang dialami perusahaan tempatnya bekerja. 

Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan persoalan tersebut. Ia mengancam akan kembali menyegel seluruh ruangan apabila Pemkab Kutim tak kunjung menepati janjinya.

“Apabila Senin pekan depan pemerintah tidak juga memberikan kejelasan, maka akan kami segel semua satu ruangan,” tegas Asri Tawang. *

Wartawan : Fys

Editor : Sena