Menuju Adipura Kencana 2019, Titik Pantau Mulai Di Evaluasi

share on:
Sosialisasi dan Evaluasi titik Pantau Adipura 2019

UPDATEINDONESIA.COM- Guna mewujudkan target meraih Adipura Kencana 2019, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi titik Pantau Adipura, Kamis (28/3) pagi.

Sosialisasi dan evaluasi dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai II Ruang Setda, Jalan Moch Roem, Bontang Lestari. Dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Pj. Sekda Agus Amir, kepala dan perwakilan OPD, Lurah, Camat, serta perwakilan perusahaan, pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang menekankan seluruh pihak terkait agar berkomitmen serta konsisten menjaga dan peduli lingkungan, supaya target kota bersih dan sehat dapat terwujud.

Dipaparkan Neni, lingkungan bersih dan sehat adalah faktor penentu tinggi atau rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Apalagi Pemerintah Pusat saat ini selalu mendukung dan memotivasi pemerintah kabupaten/kota dalam menata lingkungannya.

“Lingkungan kita adalah salah satu faktor untuk bagaimana masyarakat itu dapat hidup secara sehat,” tegas Neni.

Ditambahkan Neni, capaian Adipura kesepuluh bagi Kota Taman merupakan kebanggaan yang patut dipertahankan. Oleh sebab itu, Neni menekankan partisipasi OPD, masyarakat, dan seluruh Stakeholder agar senantiasa ikut andil dan peduli lingkungan.

“Secara holistik tidak hanya peran pemerintah, tetapi partisipasi aktif dari masyarakat dan stakeholder sangat dibutuhkan. Mengubah perilaku memang sulit, tetapi kita tidak boleh menyerah saling mengingatkan,” tegas Neni.

Sebabnya secara sistematis, Pemkot Bontang telah berkomitmen merealisasikan menyelesaikan masalah lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan predikat Bontang sebagai kota pertama yang mampu menyelesaikan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah di regional Kalimantan.

“Jakstrada ini menjadi pegangan kami dan membantu OPD, karena didalam uraiannya akan terlihat program dan anggaran apa saja. Alhamdulillah komitmen itu ditandatangani oleh wali kota dan DPRD,” tambah Agus Amir.

Untuk membuat program ini, lanjut Amir, terdapat dua Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah terbitkan, yakni Perwali Nomor 22 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengolahan Sampah Rumah Tangga, dimana target 2025 adalah 30% pengurangan dan 70% penanganan sampah. Serta Perwali Nomor 30 tahun 2018 tentang Pengurangan Produk Plastik Sekali Pakai yang berlaku sejak 1 April 2019 mendatang.

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan (P3EK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Nunu Anugrah yang dihadirkan sebagai narasumber dalam Sosialisasi dan evaluasi tersebut memaparkan, syarat peraih Adipura meliputi pengelolaan lingkungan yang baik dan terbentuknya pola hidup masyarakat yang peduli lingkungan. Periode pemantauan akan dimulai bulan Juni tahun ini hingga Juni tahun depan.

Titik pemantauan terbagi tiga, yakni pemantauan tahap pertama meliputi seluruh kabupaten/kota peserta Program Adipura, pemantauan tahap kedua yakni pengumpulan data tambahan dari  tahap pertama. Terakhir pemantauan tahap verifikasi.

“Jadi kalau kebiasaan hidup bersih menjadi budaya, Adipura akan diraih dengan mudah. Tantangannya bagaimana kita membangun edukasi dan awareness,” pungkasnya.

Dijelaskan Nunu, bobot penilaian tertinggi dari 19 lokasi komponen pemantauan Adipura terdapat pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Fasilitas Pengolahan Sampah Skala Kota. Sedangkan tambahan lokasi Bank Sampah Induk menjadi wajib setelah satu tahun diberlakukannya Permen LHK tentang Adipura.

“Saya kira semua kalau dikerjakan bersama di masing-masing kepemilikan proses sesuai fungsi OPD-nya, Insya Allah, akan memperoleh apa yang dicita-citakan bersama. Intinya yang paling penting membangun kesadaran dan dedikasi publik,” tandasnya.

Sumber : PPID Bontang