Pemkot Bontang Prihatin Terhadap Bencana Kebakaran Di RT 26 Loktuan

share on:
Wakil Walikota Bontang, Basri Rase

UPDATEINDONESIA.COM- Pemerintah Kota Bontang turut prihatin terhadap peristiwa kebakaran yang menimpa warga Jalan RE Martadinata,  RT 26, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Selasa kemarin.

 

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Bontang, Basri Rase usai memimpin Apel simulasi Drill and Exercise ISPS (International Ship and Port Facility) Code untuk pengamanan kapal dan fasilitas Pelabuhan Umum Loktuan yang diselenggarakan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) Cabang Bontang, Rabu (29/8) pagi.

“Pemerintah turut prihatin dengan mubah ini, saya berharap kepada para korban untuk tabah dan sabar. Tentu Pemerintah akan berusaha membantu korban kebakaran sesuai kemampuan keuangan daerah,” tutur wawali Basri.

 

Disinggung soal lahan eks kebakaran yang akan dibebaskan Pemkot Bontang untuk pengebangan fasilitas pelabuhan umum Loktuan, Basri mengaku pemerintah melalui OPD terkait masih melakukan pengkajian.

 

“Sampai saat ini aparatur kami masih hati-hati melakukan pembebasan lahan karena dari segi aturan kan sudah jelas bahwa pemukiman di atas laut tidak bisa diganti rugi,” tuturnya.

 

Namun lanjut Basri, karena masalah ini berlarut-larut dan tidak kunjung ada kesepakatan antara warga dengan pemerintah maka saya perintahkan kepada Dinas perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan pendampingan hukum ke Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan pihak lainnya.

 

“Tim itulah yang nantinya yang akan mencari solusi, karena bagaimanapun fasilitas penunjang Pelabuhan Loktuan harus dikembangkan,” tungkasnya.

 

Rencananya lahan yang akan dibebaskan di RT 26, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara akan dijadikan sebagai tempat penyimpanan peti kemas. Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari 19 pemilik lahan lantaran merasa uang ganti rugi ditawarkan oleh pemerintah tidak sesuai.