Resmi Gantikan Rita Widyasari, Edi Damansyah Jabat Bupati Definitif Kukar

share on:
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Presiden RI dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Lamin Etam, Kamis (14/2/2019).

UPDATEINDONESIA.COM- Edi Damansyah resmi menjabat bupati definitif Kabupaten  Kutai Kartanegara (Kukar) periode  2016-2021. Edi melanjutkan masa kepemimpinan bupati sebelumnya, Rita Widyasari yang saat ini tersangkut kasus hukum.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Presiden RI dilakukan Gubernur Kaltim Isran Noor di Pendopo Lamin Etam, Kamis (14/2/2019).

Sebelumnya, Edi menjabat pelaksana tugas (Plt) dan penjabat (pj) Bupati Kukar selama 18 bulan. Pengangkatan Edi sebagai bupati definitif sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-254 tanggal 6 Februari 2019.

Dari catatan kami, Edi merupakan satu-satunya bupati yang paling sering di lantik. pertama ketika menjadi Wakil Bupati setelah terpilih bersama Rita pada 2016. Setelahnya, ia melewati pelantikan plt hingga pj bupati. Pelantikan keempat adalah menjadi bupati definitif.

Dengan demikian, Isran lantas meminta Edi melaksanakan tugas  pemerintahan di kabupaten kaya sumber daya alam tersebut. Edi  diwajibkan melakukan pembenahan dan memantapkan peran aparatur di jajaran Pemkab Kukar.

"Lakukan tugas-tugas pemerintahan secara optimal dan bekerjasama dengan lembaga legislatif. Masyarakat tolong dukung penuh," ucap mantan Bupati Kutim itu

Selain itu, Edi juga dituntut menjalankan roda pemerintahan dalam mengatasi penyelesaian pembangunan untuk kemajuan masyarakat Kukar, disamping menentukan pendampingnya.

Sebabnya, Isran menilai Kukar merupakan daerah harapan karena memiliki luas wilayah dan sumber daya alam melimpah. Tidak terkecuali kekayaan budaya dan pariwisata, itu belum termasuk ciri khas karena keberadaan Kerajaan Ing Martadipura.

"Sinergi dan koordinasi terus dibangun. Jadikan keberagaman dan komponen untuk saling mendukung serta kekuatan besar agar Kukar semakin maju dan sejahtera," ucap Isran

Menanggapi hal itu, Edi Damansyah menyatakan kesiapannya menjalankan pesan Gubernur. Namun soal Wakil Bupati, Edi mengaku tak ingin terburu-buru karena belum punya gambaran penuh.

Meski demikian mandat itu harus dijalankan dan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. "Kami akan terus bersinergi dengan jajaran yudikatif, legislatif, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat agar tercipta percepatan pembangunan," pungkasnya. (*)

Sumber : Humas Pemprov Kaltim