Ad Hoc di Pilkada 2020 Bakal Dapat Asuransi

share on:
Ketua KPU Bontang, Erwin

UPDATEINDONESIA.COM- Selain honorarium yang bakal naik sekitar 1 persen, KPU Bontang juga bakal memberikan jaminan asuransi kepada penyelenggara atau panitia ad hoc di Pilkada 2020 mendatang. 

Panitia ad hoc meliputi Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

"Berkaca pada Pemilu 2019 dimana banyak petugas yang sakit, maka di Pilkada Bontang nantinya tiap petugas Ad Hoc di lapangan akan diberikan jaminan asuransi kesehatan," kata Ketua KPU Bontang, Erwin usai membuka acara Evaluasi Pencalonan pemilu 2019 dan Persiapan teknis pencalonan pemilihan Wali Kota Dan wakil Wali kota Bontang tahun 2020, di Hotel Grand Mutiara, (16/10) pagi.

Erwin menegaskan jaminan kesehatan yang sedang diupayakan pihak KPU adalah bukan BPJS melainkan asuransi. Alasannya, tidak menutup kemungkinan panitia ad hoc yang mendaftar sudah ada yang memiliki BPJS. 

"Selain itu asuransi juga dinilai lebih menguntungkan karena iuran bisa dicairkan dalam jangka waktu tertentu," tegas Erwin.

Namun demikian, sejauh ini pihaknya masih menunggu pihak asuransi yang cocok. Karena KPU butuh pihak asuransi yang proses administrasinya cepat.

"Asuransi yang dibutuhkan disini adalah yang memiliki proses administrasi cepat ketika terjadi klaim dari penyelenggara ad hoc," lanjutnya.

Pada Pilkada 2020 mendatang, KPU sendiri membutuhkan sekitar 2.685 petugas Ad Hoc, baik itu petugas PPK, PPS, KPPS maupun PPDP. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) diproyeksikan berada di angka 285.

"Pembentukan PPK dimulai pada 1-31 Januari tahun depan, sedangkan PPS akan bentuk pada 21 Februari-21 Maret 2020, PPDB mulai dibentuk pada 12-29 April 2020, dilanjutkan pembentukan KPPS pada 21 Juni-21 Agustus 2020," beber Erwin. (Rus)