UPDATEINDONESIA.COM- Krisis lingkungan yang melanda wilayah desa Pangadan, Muara Bulang, dan Karangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memanas setelah PT Indexim, perusahaan tambang yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran sungai di wilayah tersebut, tidak memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim pada Selasa (2/7/2024).
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menyayangkan ketidakhadiran PT Indexim dalam forum tersebut. Menurutnya, absenya perusahaan tersebut sebagai tanda kurangnya komitmen dalam menanggapi keluhan masyarakat serta menghambat proses penyelesaian konplik lingkungan dengan penduduk setempat.
"Pertemuan ini seharusnya menjadi forum untuk mendengar keluhan masyarakat dan mencari solusi bersama. Namun, karena ketidakhadiran pihak perusahaan, kita hanya bisa menerima keluhan dari masyarakat yang sudah hadir," ujar Arfan.
Arfan mengakui adanya indikasi pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh limbah dari PT Indexim. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan final karena penanganan teknisnya berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Hasil dari pemeriksaan teknis ini diperkirakan akan keluar dalam waktu lima hari.
“Keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan menemukan indikasi pencemaran tapi kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH dan sudah di proses katanya 5 hari baru ada hasil,” kata Arfan.
Lebih lanjut, Arfan menyatakan bahwa DPRD akan melanjutkan masalah ini dengan pendekatan kepada pihak perusahaan terlebih dahulu untuk membahas kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. “Kami akan melanjutkan ini dengan pendekatan pada perusahaan untuk memastikan adanya kompensasi bagi masyarakat,” tambah Arfan.
Keluhan masyarakat yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mencakup tidak hanya pencemaran sungai, tetapi juga dampak kesehatan yang serius, seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber. Mereka menuntut kompensasi berupa pengadaan air bersih, fasilitas umum, serta MCK.
Menanggapi keluhan tersebut, Arfan berjanji akan meminta dukungan pemerintah untuk melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penanganan masalah ini. “DPRD akan meminta pemerintah segera turun tangan dengan melibatkan dinas terkait,” pungkas Arfan. (adv)