BNN Tembak Mati Bandar Sabu 7 Karung di Kabupaten Bone, Sulsel

share on:
Suasana pengeledahan 89 kilogram sabu di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan

UPDATEINDONESIA.COM- Aparat gabungan terpaksa menembak mati salah satu pengendali 89 kilogram (kg) narkoba jenis sabu di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Ahad (18/4) sekitar pukul 04.23 WITA.

 

 

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan penembakan salah satu tersangka bandar sabu ini merupakan rangkaian operasi BNN, Bea Cukai dan kepolisian dalam mengungkap sindikat barang bukti narkoba di kapal yang berlayar dari Kalimantan ke Sulawesi.

"Ketika tiba di Pelabuhan Bajoe, seorang lelaki bernama Houston Jumadi Amirullah ((54)) penjemput barang haram tersebut menggunakan mobil pick up warna putih. Saat hendak ditangkap yang bersangkutan melawan berusaha menabrak petugas dengan kecepatan tinggi. Ini membahayakan keselamatan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tembakan dan meninggal dunia," terang Arman Depari, sebagaimana dilansir indonews.id, Senin (19/4).

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP Sulsel untuk pengembangan lebih lanjut.  Selain melumpuhkan Houston Jumadi, BNN juga meringkus  dua tersangka lainnya, yaitu Alfian dan Joherang.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 7 karung narkoba jenis sabu seberat 89 kg, 1 unit kapal kayu serta alat-alat komunikasi dan sebuah kendaraan roda empat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa  narkoba tersebut diketahui masuk dari Pelabuhan Nusantara Parepare. Selanjutnya dibawa ke Kabupaten Bone, dan akan dibawa lagi ke Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui pelabuhan Bajoe. 

"Barang ini pengiriman via jalur laut. Saat ini masih dikembangkan dan didalami asal barangnya. Sesuai dengan komitmen Kapolri, peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas," tegasnya.

Sementara itu, jenazah pelaku sudah dijemput oleh keluarganya di RS Dr M Yasin Bone pada Minggu sore. Dan selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. (*)