Buntut Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan, Komisi C DPRD Bontang Panggil DLH

share on:
 Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. 

UPDATEINDONESIA.COM- Persoalan sampah yang menumpuk di sejumlah ruas jalan di Bontang kembali menjadi sorotan. Banyak warga mengeluhkan kondisi ini, mengingat tumpukan sampah itu cukup mengganggu dan merusak estetika. Namun tak sedikit pula yang menyebut persoalan ini hadir karena pengelolaan sampah di Bontang memang bermasalah.

Tidak ingin polemik ini terus berlarut, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry menyebut akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memberikan klarifikasi. Bila tak ada aral, pemanggilan dilakukan pekan pekan depan. 

"Kami sudah dengar terkait persoalan itu. Akan kami panggil DLH, kemungkinan minggu depan," kata Alfin ketika dikonfirmasi, Jumat (22/11/2024) siang.

Alfin mengatakan, pemanggilan ini penting dan mesti cepat dilakukan. Pasalanya, persoalan pengelolaan sampah di Bontang sejatinya sudah menahun disoroti, namun hingga kini seolah belum ada solusi konkret guna mengatasi persoalan ini.

Penumpukan sampah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api.

Adapun dalam pemanggilan itu, banyak hal akan dibahas, kata Alfin. Mulai dari tata kelola pengelolaan sampah, sejauh mana sosialisasi yang dilakukan DLH terkait jadwal dan lokasi pembuangan sampah, hingga upaya ditempuh agar penumpukan sampah di pinggir jalan tak kembali terjadi.

"Ini memang butuh kolaborasi antar seluruh stakeholder. Nanti kami bahas bersama, akar persoalannya apa, dan solusi terbaiknya seperti apa," beber politikus Golkar ini.

Belakangan ini, tumpukan sampah di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, menjadi perhatian publik. Penumpukan yang terjadi di salah satu sudut jalan utama Kota Bontang ini memunculkan beragam respon dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.

Beberapa pihak menilai masalah ini muncul karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Pandangan ini, misalnya, disampaikan oleh warganet melalui akun Instagram @kaltim_ajha: “Peningkatan SDM itu penting, semua dimulai dari SDM. Udah jelas di situ dilarang buang sampah.” kutip akun iu.

Sebaliknya, ada pula yang menganggap bahwa persoalan ini disebabkan oleh kurang strategisnya lokasi tempat pembuangan sampah (TPS). Imbasnya, warga terpaksa membuang sampah di pinggir jalan karena sulit menjangkau TPS. Hal ini, misalnya, diungkapkan oleh akun @jejeeejihan: “Makanya kembalikan sudah tempat sampah biru ke tempat semula. Kadang capek keliling muter jauh cari bak sampah.” tulis akun tersebut. (Raffa)