UPDATEINDONESIA.COM - DPRD Bontang melakukan penyelarasan sejumlah pasal yang tertuang dalam dokumen tata tertib (Tatib) lembaga itu. Hal ini untuk memastikan bahwa aturan internal DPRD sesuai dengan regulasi yang lebih tinggi, dan menciptakan tata kelola legislatif yang lebih transparan dan efisien.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang, Heri Keswanto menuturkan bahwa salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah Pasal 6 yang mengatur gabungan fraksi. Ia menyebut bahwa terdapat perbedaan pandangan dalam beberapa ayat.
"Ayat 6, 7, dan 8 memungkinkan adanya lebih dari dua fraksi gabungan, sedangkan ayat 5 membatasi hanya untuk dua fraksi,” tegasnyategasnya baru-baru ini.
Heri menegaskan bahwa Tatib DPRD sendiri adalah aturan yang menjadi dasar operasional lembaga legislatif selama masa kerjanya. Menurutnya, dokumen ini tidak hanya berlaku untuk periode tertentu, tetapi menjadi landasan kerja DPRD secara menyeluruh. Tidak dibatasi untuk periode tertentu.
"Karena itu, penting bagi kami memastikan bahwa semua pasal dalam tatib ini sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pembahasan tersebut menjadi krusial lantaran terdapat perbedaan pandangan mengenai penerapan aturan, apakah untuk periode ini atau periode mendatang.
"Perdebatan ini muncul karena beberapa bagian dari pasal tersebut tidak memiliki dasar yang kuat sejak awal," bebernya
Legislator Partai Gerindra itu juga menguraikan mekanisme revisi dan pencabutan tatib. Perubahan kurang dari 50 persen dari keseluruhan tatib dianggap revisi, sementara perubahan lebih dari 50 persen dianggap pencabutan.
"Jika perubahan di bawah 50 persen disebut revisi, sedangkan di atas 50 persen disebut pencabutan,"jelasnya.
Sebagai langkah konkret ke depan, Pansus Tatib berkomitmen menyelaraskan semua pasal yang ada dengan peraturan lebih tinggi agar tidak ada aturan yang saling bertentangan.
“Pasal-pasal yang tidak sesuai dengan aturan yang lebih tinggi harus segera direvisi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapannya," tegas politikus tegas yang akrab disapa Herkes itu. (adv)