DPRD Ke Pemda, Penanganan Banjir Lebih Urgen Ketimbang Pemekaran Wilayah

share on:

Pemkot Bontang telah mengusulkan Raperda Pembentukan Kelurahan ke DPRD. Regulasi mengenai pemekaran kelurahan tersebut termaktub di dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022.


Sayangnya, tidak semua wakil rakyat sejalan dengan keinginan pemerintah daerah. Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang misalnya. Politikus Partai Nasdem ini menilai saat ini pembangunan infrastruktur penanganan banjir lebih urgen ketimbang pemekaran wilayah.