UPDATEINDONESIA.COM – Aktivitas tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim) terus meluas. Bahkan seringkali mengorbankan hutan lindung untuk dijadikan area produksi perusahaan. Namun, kawasan hutan Wehea tetap terlindungi berkat usaha masyarakat adat setempat.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, memberikan apresiasi kepada masyarakat adat yang terus mempertahankan kelestarian hutan Kalimantan. Menurutnya, meskipun beberapa perusahaan tambang batu bara mencoba menjalankan aktivitasnya di daerah tersebut, penduduk setempat tidak memberikan izin dan melakukan penolakan.
“Beberapa perusahaan tambang sudah mencoba masuk, tapi tidak pernah berhasil. Ini yang selalu diharapkan, masyarakat adat memberikan contoh baik dalam menjaga kelestarian hutan,” jelas Faizal belum lama ini.
Dukungan terhadap masyarakat adat dalam menjaga hutan datang tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari berbagai negara lain yang mengapresiasi usaha mereka. Langkah yang dilakukan untuk menjaga hutan ini mampu memproduksi oksigen yang dirasakan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
“Bahkan mereka diberi uang sebagai ganjaran telah menjaga hutan. Kami sangat salut dengan masyarakat adat yang berani mempertahankan wilayahnya. Semoga hutan-hutan lainnya di Kutim juga bisa dilestarikan,” imbuhnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menambahkan bahwa salah satu kendala pemerintah daerah dalam mencegah aktivitas tambang maupun perkebunan kelapa sawit adalah perizinan pinjam pakai kawasan hutan yang diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Kalau izin itu sudah dipegang oleh investor, maka Pemkab dan DPRD tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya. Kutim diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan, serta perlindungan dari pihak pemerintah terhadap eksploitasi alam yang merugikan lingkungan dan masyarakat. (adv)