DPRD Luruskan Isu Kenaikan Tarif RSUD Bontang

share on:
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang - Rustam

UPDATEINDONESIA.COM- Pemberlakuan tarif baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada mendapat respon dari DPRD.


Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengaku kaget mendengar adanya isu kenaikan tarif di RSUD yang beredar ke publik.


“Saya juga kaget, biasanya saya berobat mentok bayar Rp 45 ribu. Tiba-tiba ada ada masyarakat yang bayar Rp 180-200 ribu,” ujar Rustam.


Sebelumnya, Pada 26 Juli 2022, Komisi II DPRD Bontang melakukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD menyusul adanya aduan masyarakat.


Pada kesempatan itu, Rustam mempertanyakan hal yang menjadi dasar pihak RSUD menaikkan tarif layanan. 


Mengingat rumah sakit tersebut merupakan milik daerah. Sehingga kebijakan harus melibatkan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr. Suardi membantah terdapat kenaikan tarif. Melainkan pemberlakuan tarif baru.


“Sebenarnya bukan kenaikan tarif, tapi membuat tarif baru. Karena ada layanan baru,” tutur dr. Suardi.


Ia menjelaskan dari semula terdapat 10 pelayanan sesuai yang tertera dalam perwali tahun 2012. Kini RSUD telah 23 13 poli pelayanan.


Adapun 13 poli yang buatkan tarif baru adalah perawatan Jantung karena didalamnya ada  layanan pemasangan ring. Kemudian layang poliklinik psikiatri.


Suardi menegaskan pemberlakuan tarif pada 13 layanan baru mengacu pada Permenkes nomor 85 tahun 2015. Dimana didalamnya memperkenankan kepala rumah sakit membuat tarif sementara, sembari menunggu perwali direvisi.


Pun pemberlakuan tarif baru telah melewati kajian unit cost atau biasa disebut perhitungan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan suatu jasa pelayanan. Didalamnya terdiri dari variabel tetap dan variabel berubah.


“Jadi saya rasa tidak ada masalah soal tarif untuk 13 layananan baru,” harapnya.
 
 
Lagian, kata Suardi, status RSUD didalam perwali nomor 10 tahun 2012 masih tipe C. Sekarang RSUD sudah naik tipe B.


Sehingga pihak RSUD kedepan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah supaya perwali tahun 2012 segera direvisi. (adv)