UPDATEINDONESIA.COM- Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, mengimbau instansi pemerintahan terkait bidang pendidikan untuk tidak memindahkan tugas para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja diangkat. Ia meminta agar tenaga pendidik PPPK tetap ditempatkan di lokasi tempat mereka sebelumnya bertugas.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, mempertahankan lokasi tugas tenaga pendidik yang kini menyandang status PPPK sangat penting. Hal ini untuk menjaga stabilitas kinerja mereka sekaligus memastikan kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah yang sudah mereka bina selama ini.
“Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan, Mulyono, agar tenaga PPPK yang diangkat tidak dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Yan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, memindahkan pegawai yang sudah lama bertugas di satu lokasi dapat menyulitkan mereka. Selain harus beradaptasi dengan lingkungan baru, mereka juga akan menghadapi kesulitan terkait tempat tinggal di lokasi yang baru.
“Jika mereka dipindahkan, itu jelas menyusahkan. Misalnya, pegawai yang sudah punya rumah di lokasi asal tentu akan kesulitan jika harus pindah ke tempat baru, begitu juga sebaliknya,” jelas Yan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menyusun kebijakan penempatan pegawai PPPK, terutama bagi tenaga pendidik di Kutim. Hal ini untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak membebani para pegawai.
“Perlu ada koordinasi yang lebih matang supaya kebijakan ini tidak menyulitkan mereka, terutama bagi yang belum memiliki tempat tinggal di lokasi tugas baru,” tambah Yan.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat dirancang dengan memperhatikan kondisi tenaga pendidik, sehingga mereka tetap dapat bekerja secara optimal tanpa menghadapi kendala akibat perpindahan tugas. (adl)