Gegara KDRT, Pria Ini Malah Ketahuan Nyabu

share on:
AA diamankan polisi

UPDATEINDONESIA.COM - Entah apa yang terlintas di benak AA alias Ipul (38). Warga RT 12 Kelurahan Bontang Baru itu telah menganiaya istrinya tanpa sebab.

 

Akibat sepakan AA, sang istri mengalami luka memar sekitar pangkal paha bagian belakang. Setelah diusut oleh kepolisian, belakangan AA diketahui rutin mengkonsumsi narkoba.

 

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Narkoba IPTU Muh Rakib Rais didampingi Kasubag Humas Akp Suyono mengatakan, mulanya yang bersangkutan dilaporkan oleh istrinya atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

"Setelah dilakukan penangkapan serta penggeledahan di rumahnya ternyata pelaku menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 0.61 gram dalam buku," tutur Rais, Selasa (13/4).

 

Kepada Polisi, AA mengaku bila barang haram tersebut dibeli dari seseorang di Tanjung Laut dan hendak dikonsumsi sendiri. "Dia juga mengaku bila sudah biasa mengkonsumsi narkoba, bahkan sudah sekitar dua tahun," beber Rais.

 

Dari rumah AA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perlengkapan alat hisap sabu. Atas perbuatannya, AA terancam 4 tahun kurungan penjara. 

 

"Tersangka ditahan atas kasus kepemilikan narkotika, bukan KDRT," ucap Rais. (*)