Hingga 10 September 2023, Satgas TPPO Selamatkan 2.608 Korban dari 831 Kasus

share on:
Kasus TPPO

UPDATEINDONESIA.COM- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus mengambil tindakan tegas dalam upaya penyelamatan korban perdagangan orang.

Hingga saat ini Polri dan Polda jajaran berhasil menyelamatkan 2.608 korban dari 831 kasus yang telah terungkap. Keberhasilan ini tercapai dalam kurun waktu 5 Juni hingga 10 September 2023. "Dalam operasi ini, penyidik berhasil menangkap 998 tersangka, sementara sebanyak 2.608 orang berhasil diselamatkan," kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/9/23).

Ramadhan menyampaikan bahwa penyidik berhasil menangkap 998 tersangka dalam operasi ini. Dia juga menyoroti modus kejahatan yang umumnya digunakan oleh para tersangka, dengan mengiming-imingi para korban untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang merupakan modus terbanyak dengan jumlah 517 kasus.

"Selain itu, modus lainnya mencakup penyalahgunaan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan 276 kasus, Anak Buah Kapal (ABK) dengan 9 kasus, dan eksploitasi terhadap anak dengan 69 kasus," lanjutnya.

Polri mendorong masyarakat untuk memastikan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja yang mereka pertimbangkan adalah perusahaan yang resmi. Hal ini penting agar para pekerja mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kapolri berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," pungkasnya. (*)