Kejari Bontang: Kasus Narkotika Meningkat Signifikan Dari Tahun Lalu

share on:
Kejari Bontang musnahan barang bukti yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap

UPDATEINDONESIA.COM- Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Dasplin, melalui Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bontang Mary Yuliarty mengatakan tren barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari sejumlah tersangka mengalami peningkatan untuk periode yang sama dibanding tahun sebelumnya.

“Persentase kenaikan nyaris mencapai 50 persen dari tahun lalu,” ungkapnya usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sabu, Senin (23/11) pagi.
 

Adapun 547,79 gram atau setara Rp800 juta yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 89 perkara yang telah inkracht, atau berkekuatan hukum tetap. Rincian kasus yang ditangani sejak Juli sampai Desember 2019 sebanyak 31 perkara. Sementara Januari sampai September 2020 sebanyak 58 perkara.
 

Barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya dari kasus yang ditangani Polres Bontang. Melainkan sebagian berasal dari Polda Kaltim, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. "Diantara barang bukti yang dimusnahkan paling mendominasi memang narkoba dibanding kasus lainnya seperti perjudian dan miras,” jelasnya.
 

Pantauan updateindonesia.com, barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan pemusnahan alat bukti lainnya dari kasus yang sama dengan dibakar. Rinciannya 30 alat hisap sabu, 27 timbangan digital, 49 bungkus plastik klip, 28 buah korek api, dan 41 pipet.

 

Selain narkoba, uang palsu senilai Rp1,4 juta, 120 kemasan botol minuman keras (miras), 9 senjata tajam (sajam), kartu remi, dan buku rekap togel dari kasus perjudian juga turut dimusnahkan. (Ian)