UPDATEINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan serius terkait potensi praktik politik uang yang melibatkan kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam proses pengesahan anggaran. KPK mengidentifikasi bahwa fenomena ini telah menjadi mata rantai korupsi yang terus berlangsung.
Seperti kasus yang melibatkan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019. Praktik tersebut dimulai dengan kolaborasi antara unsur legislatif dan eksekutif. Kemudian melibatkan pihak swasta sebagai pemodal untuk uang ketuk palu dalam pengesahan anggaran.
Sebagai imbalannya, pengusaha diberikan sejumlah proyek sebagai pengganti uang ketuk palu tersebut. Akibatnya, kualitas pembangunan menjadi tidak optimal, dan masyarakat tidak mendapatkan manfaat seperti yang seharusnya dari proyek tersebut.
"KPK sangat prihatin dengan praktik politik uang yang merusak tatanan demokrasi dan pembangunan di daerah," demikian pernyataan resmi Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam sebuah konferensi pers hari ini, Jumat (1/9/2023).
Untuk itu di Pemilu 2024, KPK dengan tegas mengajak masyarakat berperan aktif dalam memilih calon kepala daerah dan wakil rakyat yang berintegritas, jujur, dan berani menolak praktik uang. Menurutnya, ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pemerintahan yang terpilih akan melayani kepentingan rakyat dengan baik.
"Politik uang merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Celakanya, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa praktik politik uang masih merajalela dalam sistem politik kita," tambahnya.
KPK Serukan Masyarakat Indonesia Lawan Politik Uang di Pemilu 2024
KPK menekankan pentingnya pendidikan politik yang lebih baik di kalangan masyarakat. Masyarakat diingatkan untuk lebih memahami calon-calon yang berpartisipasi dalam Pemilu, serta melakukan penelitian dan evaluasi terhadap rekam jejak mereka terkait transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
"Dalam menjaga integritas Pemilu 2024, kita perlu mendukung calon yang berkomitmen untuk menolak permufakatan dengan pihak swasta yang ingin mempengaruhi kebijakan dengan uang," ujar Asep.
KPK mengharapkan bahwa melalui partisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dan pemilihan calon yang berkomitmen melawan politik uang, masyarakat Indonesia dapat memperkuat fondasi demokrasi yang lebih kuat dan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan adil.
"Dengan memilih calon yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan transparansi, kita dapat memastikan bahwa pemerintahan yang terpilih akan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi," pungkasnya.
KPK juga mendorong masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam memerangi korupsi dengan melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Upaya bersama ini diharapkan dapat memberantas praktik politik uang yang merugikan negara dan masyarakat. (*)