KPU Bontang Tetapkan 114. 111 DPT 

share on:
Ketua KPU Bontang, Suardi Memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Oak Tree, Kamis (19/4/2018)

UPDATEINDONESIA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menetapkan 114.111 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 27 Juni mendatang.

Jumlah tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Ballroom Hotel Oak Tree, Kamis (19/4/2018).

Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan KPU sebanyak 114.111 pemilih. Terdiri dari 59.447 pemilih laki laki, dan 54.664 pemilih perempuan.

Menurut Suardi, hasil ini diperoleh dari hasil pengecekan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di tiga kecamatan di Kota Taman.

“Hasil daftar pemilihan tetap (DPT) ini diperoleh dari hasil perbaikan dan pengecekan dari PPK di tiga kecamatan. PPK merapikan serta membersihkan kemungkinan pemilih terdaftar lebih dari satu kali”, ujarnya.

Selain itu,  Suardi mengatakan bahwa jumlah DPT yang telah disahkan KPU bukan akhir dari segalanya. Masih ada tahapan selanjutnya yakni Daftar Pemilih Tambahan

“Setelah penetapan DPT ini bukan akhir segalanya. Masih ada tahapan selanjutnya. Bagi masyarakat Bontang yang belum terdaftar di TPS bisa melapor ke PPS masing-masing sampai tiga hari menjelang hari H. Sedangkan mereka yang mempunyai KTP-el tapi tidak terdaftar di DPT, bisa membawa KTP-el dan memilih di daerah yang tertera di alamat KTP,” ujarnya.

KPU berharap dengan ditetapkannya DPT Kota Bontang ini agar semua wajib pilih terakomodir menjadi DPT. Dan DPT yang telah ditetapkan memaksimalkan partisipasinya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim 2018. (*)