UPDATEINDONESIA.COM - Ketegangan politik di Bontang semakin memanas menjelang Pilkada. Bakal Calon Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengambil langkah tegas dengan melaporkan Udin Mulyono ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Bersama suaminya, Andi Sofyan Hasdam, Neni mendatangi Polres Bontang, Selasa (3/9/2024) siang, untuk melaporkan insiden yang dianggap menghina keluarganya.
Sofyan Hasdam, yang juga mantan Wali Kota Bontang dua periode, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan Udin Mulyono. Ia merasa tak pernah menyangka bahwa Udin, yang juga terlibat dalam dunia politik, tega melancarkan kampanye hitam (black campaign) yang menyerang keluarga mereka secara pribadi.
Menurut Sofyan, selama ini Neni hanya fokus mensosialisasikan program-program unggulan tanpa menyerang pribadi atau pasangan kandidat lain. Ia menyatakan bahwa menjaga situasi politik tetap kondusif adalah prioritas mereka, dan cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan mengajukan program kerja yang dianggap dapat mengedukasi pemilih.
“Kami tidak pernah menjelek-jelekkan pasangan lain. Prinsip kami, tidak mungkin saya naik tangga dengan menginjak kepala orang lain. Itulah filosofi yang kami pegang teguh,” tegas Sofyan.
Tuduhan yang dilayangkan Udin Mulyono, yang disebutkan terjadi di RT 27, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, dianggap sangat tidak berdasar dan merusak reputasi. Sofyan mengungkapkan bahwa ia awalnya tidak percaya dengan tudingan tersebut, hingga seorang warga mengirimkan rekaman video yang berisi pernyataan Udin.
“Saya tadinya tidak percaya ketika mendengar isi video tersebut. Ucapan itu sangat tidak sopan!” lanjutnya.
Dalam video yang beredar, Udin menuduh bahwa ada lima anggota keluarga Neni yang menjadi anggota DPRD. Sofyan langsung membantah tuduhan tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa hanya tiga anggota keluarganya yang berada di DPRD, dan hanya satu yang terkait dengan DPRD Kota Bontang. Ia juga menambahkan bahwa dua anggota keluarganya yang lain, Andi Adi dan Ibu Shemmy, adalah anggota DPRD Provinsi yang justru berjuang untuk membawa anggaran bagi Bontang.
“Dimana ada lima? Andi Faiz saja yang ada di Bontang. Andi Adi dan Ibu Shemmy itu di provinsi, mereka berjuang untuk Bontang, bukan mengambil dari Bontang. Tudingan ini jelas menyesatkan masyarakat,” ujar Sofyan.
Sofyan yang sebentar lagi dilantik menjadi anggota DPD RI juga membantah tudingan bahwa keluarganya menggunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi. Tuduhan bahwa mereka berencana mengembalikan biaya kampanye melalui APBD dianggap sangat merendahkan.
“Ini penghinaan besar bagi saya. Seolah-olah kami ini berambisi menjadi anggota DPRD demi uang, dan itu sama sekali tidak bisa diterima,” tambahnya.
Dalam laporannya ke polisi, Sofyan menekankan bahwa yang dilaporkan adalah tindakan pribadi Udin Mulyono, meskipun konteksnya berkaitan dengan Pilkada karena Udin saat itu sedang melakukan kampanye dan sosialisasi.
“Namun, saya tidak mengaitkan ini dengan Basri, kandidat petahana di Pilkada Bontang,” jelas Sofyan.
Laporan tersebut mencakup berbagai delik, termasuk pencemaran nama baik, penyebaran hoaks terkait jumlah anggota DPRD dari keluarga Sofyan, serta tuduhan menghasut masyarakat agar tidak memilih Neni saat hari pencoblosan.
Di sisi lain, Udin Mulyono menanggapi laporan tersebut dengan tenang. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan menegaskan bahwa pernyataannya dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa ada arahan dari pihak manapun.
“Silahkan melapor. Saya siap menghadapi. Ucapan itu saya sampaikan secara pribadi, tanpa ada perintah dari siapapun,” tandas Udin Mulyono. (red)