Rekrutmen Diduga Menyalahi Perda, IPPMB Adukan PT KNI Ke Disnaker Bontang

share on:
Sejumlah pengurus IPPMB menemui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang, Abdu Safa Muha, Senin (30/1/2023) siang

UPDATEINDONESIA.COM- Puluhan perusahaan kontraktor di PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) diduga melakukan rekrutmen pekerja dari luar tanpa sepengetahuan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. 


Informasi tersebut mencuat saat sejumlah anggota Organisasi Ikatan Pekerja Pipe Fitter dan Mekanikal Bontang (IPPMB) mendatangi kantor Disnaker Bontang, Senin (30/1/2023) sore.  


Berdasarkan data yang dihimpun dari IPPMB, sedikitnya ada sekitar 700 pekerja dari luar Bontang berseliweran di pabrik bahan peledak itu. Ratusan pekerja dari luar Bontang tersebut diduga tersebar di 43 sub kontraktor yang beroperasi di PT KNI. 


"IPPMB mendesak Disnaker Bontang untuk segera melakukan investigasi mengenai dugaan pelanggaran rekrutmen tenaga kerja di PT KNI. Tidak boleh dibiarkan!," tegas Ketua IPPMB, Wahyudin Sulaiman.


Ketua Wahyudin Sulaiman (kemeja hitam) diapit sejumlah pengurus IPPMB usai menemui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Senin (30/1/2023) sore


Wahyudin menegaskan, didalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018, sudah jelas tertera bahwa setiap rekrutmen wajib melalui Disnaker Bontang. Begitupun persentase kuota tenaga kerja, juga wajib mempekerjakan 75 persen pekerja lokal dari total kebutuhan perusahaan.


Wahyudin mengaku belum mengetahui persis proyek apa yang sedang dikerjakan ratusan pekerja dari luar tersebut di area PT KNI. Namun ia menduga para pekerja tersebut merupakan tenaga welder, fitter, safety, dan helper.


Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (Lattas dan PTK), Usman mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari laporan IPPMB. 


Untuk itu, kata Usman, Disnaker Bontang akan segera memanggil pihak PT KNI bersama puluhan perusahaan sub kontraktornya untuk meluruskan informasi yang beredar agar  tidak menimbulkan gejolak.


"PT KNI bersama perusahaan subkontraktor besok akan menghadap ke Disnaker Bontang untuk mengklarifikasi informasi tersebut," tutur Usman. 


Saat dikonfirmasi, perwakilan PT KNI, Wisnu mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Namun begitu, dia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke Disnaker Bontang. 


"Saya belum mengetahui informasi tersebut, sebaiknya langsung konfirmasi ke Disnaker Bontang," kata Wahyu melalui sambungan telepon seluler. (*)