Usai Videonya Viral Menyeret Petinggi Polri, Ismail Bolong Minta Maaf

share on:
Pengusaha Batubara di Kalimantan Timur Ismail Bolong diapit Mantan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi (kemeja biru) dan Kepala Bareskrim Polri  Komjen Pol Agus Andrianto (kanan)

UPDATEINDONESIA.COM- Pengusaha Batubara di Kalimantan Timur Ismail Bolong belakangan jadi sorotan publik. Setelah video pengakuannya viral mencatut petinggi Polri. Kini muncul video terbaru mengenai bantahan dugaan aliran dana tersebut.


Dalam video berdurasi sekitar satu menit yang diunggah Tribun Kaltim, Sabtu (5/11/222) malam. Ismail Bolong mengaku heran dengan video pernyataannya yang beredar dan viral di media sosial (medsos) akhir-akhir ini.


“Saya klarifikasi bahwa berita viral itu tidak benar. Saya tidak pernah komunikasi dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Apalagi memberikan sejumlah uang,” tutur Ismail Bolong dengan nada terbata-bata.


Pada video tersebut Ismail Bolong juga menceritakan ihwal pemeriksaan dirinya mengenai dugaan kasus pengepul hasil tambang batu bara ilegal. Saat itu ia diperiksa oleh Paminal Mabes Polri di Polda Kaltim pada Februari 2022. 


Saat itu, kata dia, ia membaca testimoni itu di salah satu hotel di Balikpapan dalam kondisi tertekan. Tekanan itu dilakukan oleh Brigjen Hendra (diduga mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan) melalui handphone dan diancam dibawa ke Jakarta jika menolak. 


“Pada saat pemeriksaan di Polda Kaltim, mulai pukul 22.00 sampai 02.00 pagi, saya tidak bisa bicara apa-apa karena tekanan Brigjen Hendra. Sehingga anggota Paminal Mabes Polri memutuskan pemeriksaan di pindah ke salah satu hotel di Balikpapan,” 


“Setibanya di sebuah hotel, saya langsung diminta membaca testimoni yang sudah ditulis pada selembar kertas dan direkam oleh salah satu anggota Paminal Mabes Polri. Jadi, mohon maaf kepada Pak Kabareskrim (Komjen Pol Agus Andrianto) atas berita viral yang beredar saat ini,” ujar Bolong.


Semenjak kasus itu bergulir, Ismail Bolong memutuskan untuk mundur sebagai anggota polisi aktif. Dia kemudian mengajukan surat pengunduran diri atau pensiun dini pada 4 April 2022. Namun baru direstui pada 1 Juli 2022.


Sebelumnya, tayangan video testimoni pengakuan Ismail Bolong mengenai bisnis tambang ilegalnya di Kaltim, santer jadi perbincangan publik. Dalam video tersebut, dia mengaku pernah menyetor sejumlah uang kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.


Dengan rincian pada September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diruangan beliau.


Selain itu Ismail Bolong juga mengaku pernah menyerahkan bantuan kepada kepolisian Resort bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan langsung kepada mantan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau pada Agustus 2021.


Dalam video itu Ismail Bolong tampak membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.


Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, dirinya memperoleh keuntungan setiap bulannya dari hasil pengepul dan penjualan hasil tambang batubara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar tiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.


“Dalam kegiatan pengepul batu bara ilegal ini, benar tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” ujar Ismail Bolong dalam video berdurasi 2 menit 14 detik itu.


Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku mengenal saudara Tampoli yang pernah melakukan transaksi jual beli batu bara hasil tambang ilegal yang ia kumpulkan sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.


Hingga berita ini dipublish, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto maupun Mabes Polri belum memberikan klarifikasi atas video pernyataan Ismail Bolong tersebut. (*)