UPDATEINDONESIA.COM- Youtuber Bontang berinisial S (34) ditangkap polisi dengan barang bukti kepemilikan 12,33 gram narkotika jenis sabu. Barang haram itu ditemukan dalam kemasan 30 plastik klip kecil siap edar.
Pria yang dikenal piawai memainkan alat musik ini ditangkap di kediamannya, Jalan Tari Enggang, Gang Gitar, Kelurahan Guntung, Bontang Utara, Minggu (30/10/2022), sekira pukul 16.00 WITA.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah uang tunai, yang diduga hasil bisnis narkotika serta perlengkapan alat hisap sabu dari kediaman pria yang diduga pemilik channel Youtube Busu Oficial ini.
Dengan rincian uang tunai sebesar Rp2.650.000, yang diduga hasil bisnis sabu. Kemudian, satu buah timbangan digital, dua buah Bong atau alat hisap sabu, tiga buah pipet.
“Kami juga menyita handphone pelaku,” Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono.
Dari hasil pemeriksaan polisi, S diketahui mendapatkan barang haram itu dari salah seorang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Selain itu, dia juga masuk dalam daftar Target Operasi (TO).
“Awalnya kami dapat informasi bahwa dia (S) sedang meracik kemasan narkoba. Petugas langsung mendatangi dan menggeledah kediamannya,” ujar Mandiyono.
Walhasil, anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang mendapati 30 poket sabu seberat 12,33 Gram. 28 kemasan diantaranya telah terbungkus dalam plastik klip kecil siap edar.
“Dia (S) tergolong pemain baru dan kerap menjalankan transaksi sabu dengan rekan kerja dan teman-temannya di rumah,” kata Mandiyono.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti digiring ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pria bertubuh gempal dengan kepala plontos ini terancam hukuman 20 tahun penjara. (*)