UPDATINDONESIA.COM- Darurat pandemi virus Corona atau Covid-19 memaksa sejumlah kepala daerah menerapkan pembatasan jam malam. Di Bontang, Kalimantan Timur pemberlakuan jam malam dilakukan dari pukul 22.00 sampai 04.00 Wita.
Pantauan updateindonesia.com, Rabu (7/4) malam. Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Taman (sebutan Bontang) mulai diblok untuk mencegah kerumunan massal. Sedangkan pintu masuk tugu selamat datang dijaga ketat dari pukul 08.00 sampai 03.00 Wita.
"Penutupan dilakukan untuk membatasi mobilitas maupun mengurangi aktivitas warga pada jam-jam tertentu," kata Kasi Keselamatan Jalan Dishub Bontang Viki Rizqi Riadis.
Adapun akses lalu lintas yang di blok antara lain ruas Jalan Bhayangkara dari arah Brigjen Katamso dan Eks Pupuk Raya (Jalan Tembus). Akses masuk Jalan Beringin dari arah Gunung Sari. Kemudian, akses masuk Bukit Indah dari pertigaan Jalan Ahmad Yani-Jenderal Soedirman.
Selanjutnya Jalan Letnan Jenderal R Suprapto dan Pangeran Suryanata. dua ruas jalan ini di blok total di kawasan Simpang 4 Bontang Baru di blok total. "Ada pengecualian, misalnya ojek online, kendaraan emergency, kendaraan pemerintah dan keamanan seperti TNI, Polri. Kemudian untuk ekspedisi seperti barang, jasa, perusahaan, masih ditolerir," ujar Viki.
Sementara akses Jalan Arif Rahman di kilometer 7 (Bukit Kusnodo) yang menjadi akses masuk Bontang dari arah Kabupaten Kutai Timur tutup total selama 24 jam. pengendara yang ingin melintas dialihkan ke Tugu Selamat Datang. (rus)