Salehuddin Ingatkan Kutim dan Bontang Jaga Kondusifitas Sambil Tunggu Putusan MK Soal Kampung Sidrap

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto : Ist)

UPDATEINDONESIA.COM- Polemik status Kampung Sidrap di Desa Martadinata, Kabupaten Kutai Timur, belum juga menemukan titik terang. 

Pertemuan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama jajaran Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang pada kunjungan ke lokasi beberapa waktu lalu, juga tak menghasilkan kesepakatan final.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, angkat bicara terkait situasi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif di tengah masyarakat, sambil menunggu penyelesaian hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kalau memang jalurnya litigasi, mari kita hormati proses hukum sampai ada putusan MK,” ujarnya.

BACA JUGA : 

Lebih lanjut, Salehuddin mengingatkan agar pejabat publik dari kedua daerah tidak saling melempar pernyataan yang dapat memicu ketegangan baru. 

Menurutnya, sikap bijak dari pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak menjadi korban akibat konflik kewilayahan. 

“Jangan sampai ada pernyataan yang justru memperuncing masalah. Yang paling utama adalah menjaga kondusifitas warga,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa apapun hasil keputusan MK nantinya, baik Pemkab Kutim maupun Pemkot Bontang wajib menghormati dan melaksanakannya. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. 

“Apapun hasil putusan itu, harus kita hormati, kita jaga, dan kita jalankan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat Kampung Sidrap mendapat manfaat dari keputusan tersebut,” tandasnya. (Adv/LD)