Sosok Pria Yang Diduga Kerap Pesta Sabu Tertangkap

Sosok pria diamankan Polisi saat berada di Jalan Ahmad Yani RT 01 Kelurahan Tanjung Laut Bontang Selatan, Senin, (2/12) malam

UPDATEINDONESIA.COM- Sosok pria berinisial SF (32) diamankan Polisi saat berada di Jalan Ahmad Yani RT 01 Kelurahan Tanjung Laut Bontang Selatan, Senin, (2/12), sekira pukul 21.00 wita.

Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono mengatakan, pria tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Bontang.

“Sebelum tertangkap, anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang telah menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku (SF) sering pesta narkoba,” ujarnya.

Kemudian setelah diselidiki keberadaan pelaku akhirnya ditemukan di Jalan Ahmad Yani. Setelah ditangkap dan digeledah, polisi menemukan plastik klip bening berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu

“Polisi menemukan sabu dengan berat kotor sekitar 1,02 gram dari tangan pelaku. Barang tersebut diakui milik pelaku,” tandasnya.

Selain itu, polisi juga menahan telepon genggam milik tersangka untuk jadi barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polres bontang untuk kepentingan penyidikan dan pengbangan kasus.   

Akibat perbuatannya, warga RT 8 Kelurahan Bontang Baru itu terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal 5 sampai 20 tahun penjara. Untuk masyarakat diimbau tidak main-main terhadap penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.