APBD Perubahan Kota Bontang TA 2019 Diketuk 1.63 T

share on:
Paripurna DPRD Kota Bontang

UPDATEINDONESIA.COM- APBD Perubahan Kota Bontang Tahun Anggaran (TA) 2019 naik sebesar Rp 188 miliar dari APBD murni, yakni dari Rp1,451 triliun menjadi Rp1,63 triliun. 

Angka tersebut disepakati DPRD bersama Pemkot Bontang melalui Rapat Paripurna Ke-15 dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD, Selasa (6/8).

Laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh Ketua Komisi II DPRD, Ubayya Bengawan menyebutkan angka Rp1,63 triliun lebih bersumber dari Pendapatan Daerah yang meningkat  sebesar 2,26 persen dari semula Rp1,351 triliun lebih menjadi 1,381 triliun lebih.

Begitupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari hasil pajak daerah, retribusi, pengelolaan keuangan daerah juga mengalami peningkatan sebesar 6,35 persen, yakni dari semula Rp1,69 miliar lebih menjadi Rp1,80 miliar lebih.

Sedangkan dana perimbangan dari bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusu juga naik dari semula Rp958 miliar lebih menjadi Rp964 miliar lebih, atau tumbuh sebesar 0,58 persen.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah dari sektor hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi, dan penyesuaian otonomi khusus, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah juga bertambah sebesar 6,39 persen, dari semula Rp222 miliar menjadi Rp237 miliar lebih.

Porsi tersebut rencananya dialokasikan melalui belanja langsung dan belanja tidak langsung. 

Belanja langsung naik 12,98 persen dari total belanja daerah pada APBD murni 2019 serta pembiayaan lain-lain sebesar Rp257 miliar lebih. Belanja tidak langsung ditaksir mencapai Rp482 miliar lebih. Terdiri dari belanja pegawai, bantuan hibah, pendanaan tak terduga. (Rus)