Kube Mekar Sari Dibekali Manajemen Koperasi

share on:

UPDATEINDONESIA.COM- PT Pupuk Kaltim fasilitasi pembekalan ilmu manajemen koperasi kepada Kelompok Usaha Bersama (Kube) Mekar Sari sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memajukan kelompok mitra binaannya.

Pembekalan dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Pupuk Kaltim bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), di sekretariat Kube Mekar Sari, Jalan Tari Gantar, Kelurahan Guntung, Selasa (31/7).

Superintendent Bina Lingkungan dan Kemitraan Departemen CSR Pupuk Kaltim, Udiyanto mengatakan, melalui program CSR, Pupuk Kaltim berkomitmen membantu kemandirian masyarakat Bontang, khususnya Kelurahan Guntung dan Loktuan. Salah satunya melakukan pembinaan di sektor wirausaha untuk mendirikan koperasi demi menunjang ekonomi kerakyatan.

Dengan begitu, tiap mitra binaan diharap mampu menunjang ekonomi keluarga dan pemerintah, sebab tutur Udiyanto, pertumbuhan industri yang dibarengi dengan kemajuan perdagangan tentu dapat melahirkan lapangan kerja baru untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mengurangi angka pengangguran.

Menurutnya, produk unggulan pupuk cair dan kompos yang dihasilkan Kube Mekar Sari saat ini tengah berkembang dan memiliki peluang usaha yang positif dalam menopang perekonomian masyarakat di sekitar, jadi acuan perusahaan dalam mendukung keberadaan kelompok usaha tersebut menjadi koperasi.

Supaya dapat mengembangkan usahanya ke arah yang lebih baik dan berdaya saing tinggi. "Manajemen koperasi ini memang menjadi syarat pembentukan koperasi agar dapat berjalan lancar. Sebelum berjalan, manajemennya tata kelolah harus diperbaiki terlebih dahulu agar usahanya tetap bertahan dan tidak kolep atau gulung tikar," papar Udiyanto.

Disamping, mendukung kelompok Mekar Sari membentuk badan usaha koperasi supaya memiliki kompetensi kewirausahaan dan bisnis. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjelaskan lingkup manajemen administrasi dan keuangan perkoperasian sebagai bagian dari ilmu pengetahuan yang syarat wajib diterapkan oleh para pengelola sebuah badan usaha koperasi," tegas Udiyanto.

Pelatihan ini diharap berjalan lancar, sehingga kelompok Mekar Sari dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) anggota kelompoknya menjadi lebih mandiri dan mampu menciptakan kesempatan kerja bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Sementara itu Kepala Bidang Koperasi Diskop-UKMP, Yusran mengapresiasi upaya Pupuk Kaltim mendukung Kube Mekar Sari mendirikan Koperasi. Namun Yusran mewanti-wanti langkah awal niat pembentukan koperasi tersebut.

Ia menggambarkan pasang surut koperasi di Kota Bontang. "Tercatat ada sebanyak 132 koperasi di Bontang namun yang aktif hanya 66. Berbagai macam alasan seperti pengurusnya tidak ada lagi, anggotanya kurang dari 20 orang, tidak melakukan Rapat akhir tahun (RAT) kantor sekretariat pindah dan alasan lain jadi persoalan pasang surutnya sebuah koperasi di Kota Taman," terang Yusran

Ia menyarankan, sebelum meresmikan kelembagaan ini, Yusran memberi kesempatan menjalankan pra koperasi lebih dulu. Dalam terapannya selama kurun waktu 6 bulan, Diskop-UKMP akan mengunjungi dan melakukan pendampingan dalam penyusunan program kerja agar niat pembentukan koperasi berjalan lancar.

Disamping itu, Yusran juga mengimbau agar pengurus koperasi nantinya memiliki niat ikhlas dalam meluangkan waktu saat menjalankan kelembagaan bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan ini.

Apresiasi juga turut disampaikan utusan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat (DSP3M), Viki Rizqi Riadis dan Lurah Guntung, Ida Idris. Menurut mereka langkah Pupuk Kaltim dalam peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar melalui program CSR dinilai efektif.

"Sejauh ini sinergitas perusahaan dengan pemerintah dan masyarakat terus terwujud dengan baik. Terima kasih Pupuk Kaltim, mudah-mudahan pembentukan koperasi ini dapat tercapai dan dapat memberdayakan masyarakat guntung," terang Ida Idris.

Adapun materi yang diberikan pada tahapan awal pembentukan koperasi Kube Mekar Sari meliputi kelembagaan koperasi, mulai dari tahap perencanaan, ketentuan organisasi, penempatan, koordinator, controlling, dan tata kelola koperasi lainnya. (sena)