Debat Perdana Pilpres Akan Bahas Isu HAM, Korupsi, Hingga Terorisme

updateindonesia.com

UPDATEINDONESIA.COM- Tiga isu besar bidang hukum, yakni persoalan hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, dan terorisme akan menjadi topik utama dalam debat perdana calon presiden dan calon wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilihan Presiden 2019.

Rencananya debat perdana antara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta pada 17 Januari 2019.

Salah satu panelis, ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, panelis tidak akan mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.

"Yang tidak ditanya itu maksudnya kasus-kasus individual," ujar Bivitri.

Contohnya, kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Para panelis hanya akan mengajukan pertanyaan seputar visi misi yang dipaparkan dalam segmen pertama.

“Pertanyaan yang diajukan akan bersifat umum, misalnya terkait strategi, kebijakan dan sikap pasangan calon mengenai isu penegakan hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.” ucapnya.

Dalam debat ini, enam panelis telah dipilih oleh KPU diantaranya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof Bagir Manan; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik; Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana; Ahli Tata Negara, Margarito Kamis, dan Bivitri Susanti, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Debat ini akan berlangsung selama sekitar 89 menit yang dibagi dalam enam segmen, segmen I adalah penyampaian visi misi pasangan capres dan cawapres, segmen II dan III yakni debat dengan metode pertanyaan terbuka, segmen IV dan V memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memberikan pertanyaan kepada pasangan calon lainnya. Pada sesi ini, paslon bisa saling menimpali/menanggapi jawaban, segmen VI ialah pernyataan penutup. (*)