UPDATEINDONESIA.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), membantah tudingan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya “bohir” atau salah satu elit yang mendanai Roy Suryo Cs dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Didampingi kuasa hukumnya, JK dengan tegas membantah tuduhan tersebut dalam pernyataannya pada Minggu (5/4/2026). Ia menilai tudingan itu tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
“Anda tahu sifat saya, tidak pernah bicara di belakang. Apalagi menyuruh orang bikin gaduh dan menjelekkan orang lain,” tegas JK.
JK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam upaya memperkeruh situasi, apalagi mendanai pihak tertentu untuk menyerang pihak lain. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai kebohongan menyesatkan.
“Saya tidak pernah memperalat orang untuk menjelekkan orang lain. Karena itu kasus ini harus dilaporkan ke polisi, supaya kita semua gentleman,” ujarnya.
BACA JUGA : Di Balik 'Tembok Ratapan Solo', Rismon Hadir Minta Maaf ke Jokowi
Lebih lanjut, JK mengaku selama ini selalu menyampaikan pandangannya secara terbuka, terutama terkait persoalan bangsa. Ia juga menilai tidak masuk akal jika dirinya harus menyuruh orang lain menciptakan kegaduhan.
“Masa saya suruh orang, ini uang kau pergi “gasak” orang itu. Bagi saya, haram berbuat seperti itu,” tambahnya.
JK juga mengaku tidak mengenal sosok Rismon Sianipar secara pribadi. Ia hanya mengetahui Roy Suryo dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri.
BACA JUGA : Profil Tiga Tokoh Pengkritik Ijazah Jokowi
“Saya tidak mengenal Rismon dan yang lain-lain dalam kasus ini. Kecuali Roy Suryo karena dia mantan menteri,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum JK menyatakan pihaknya akan segera menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut. Laporan rencananya akan dilayangkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya direktorat siber.
“Besok kami akan ke Bareskrim atau Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait tudingan ini,” ujarnya.
BACA JUGA : Roy Suryo Cs jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Menurutnya, tuduhan yang beredar telah mencoreng reputasi JK. Meski awalnya dianggap sebagai isu sepele, namun karena telah menjadi perhatian publik luas dan menyeret isu sensitif terkait ijazah mantan kepala negara, langkah hukum dinilai perlu diambil.
“Ini sudah menjadi atensi publik. Maka harus dipertanggungjawabkan. Tuduhan ini adalah fitnah yang dialamatkan kepada beliau,” tegasnya.
Selain Rismon, kuasa hukum JK juga akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga memuat pencemaran dan fitnah terhadap JK. Sebelumnya, video pernyataan Rismon Sianipar menuding sejumlah elit, termasuk JK, membiayai Roy Suryo Cs hingga Rp5 miliar dalam polemik dugaan ijazah Presiden Joko Widodo.
Tudingan tersebut kemudian viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, meskipun muncul indikasi bahwa pernyataan tersebut diduga merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK), membantah tudingan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya “bohir” atau salah satu elit yang mendanai Roy Suryo Cs dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.