Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polresta Bulukumba Terancam Dipecat

UPDATEINDONESIA.COM- Wajah Institusi Kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum sendiri. Pasalnya baru-baru ini dua anggota Polresta Bulukumba, Sulawesi Selatan tertangkap tangan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Diketahui kedua oknum polisi berinisial Brigpol Ik dan Brigpol As merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Keduanya ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba di lokasi yang berbeda, Kamis dini hari (26/7/2018).

Penangkapan terhadap Ik dan As terjadi setelah salah satu pelaku yang menunjuk keduanya. Awalnya petugas meringkus Ik di wilayah Barebba, kemudian dilakukan pengembangan terhadap As. As pun berhasil ditangkap di Desa Bontomanai, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Atas kasus memalukan tersebut Kapolres Bulukumba AKBP Anggi Siregar meminta maaf kepada warga Bulukumba. Mengingat sejauh ini pihak Kepolisian Polresta Bulukumba gencar melakukan pemberantasan narkotika.

“Saya sangat malu atas kejadian ini, malu sekali kepada warga Bulukumba. Ini menjadi tamparan besar bagi saya selaku pucuk pimpinan Polresta Bulukumba,"ungkap mantan Kapolres Sidrap itu saat menggelar konferensi pers, Jumat (27/7).

Ia menegaskan kedua anggotanya itu telah diberi sanksi disiplin dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, jika pada proses pemeriksaan hasilnya memberatkan keduanya, maka sanksi tidak naik pangkat bahkan bisa sampai tidak menerima tunjangan.

“Sanksi lebih berat lagi, jika hal tersebut dilakukan dua polisi tersebut 3 kali, maka pihaknya akan melakukan pemecatan secara tidak terhormat,” tegas AKBP Anggi Siregar.