UPDATEINDONESIA.COM- Selain menginstruksikan bawahannya agar tidak mempersulit kenaikan pangkat PNS dilingkungan Pemkot Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni juga meminta jajaranya agar mengawal berkas 600 CPNS yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
"Saya minta semua PNS di lingkungan Pemkot Bontang jangan dipersulit kenaikan pangkatnya,"tegas Neni di Rujab Walikota, Senin, (19/2).
Kalau memang sudah waktunya naik pangkat, kata Neni, Badan Kepegawaian Daerahlah yang berada didepan menyelesaikan semua dokumennya,"tegasnya.
Hal ini menyusul, Pemerintah Kota Bontang menginginkan formasi 600 CPNS yang telah diusulkan menjadi PNS bisa terealisasi tahun ini.
Apa lagi, kata Neni, Pemerintah Pusat saat ini sedang konsen menjadikan CPNS sebagai Pegawai Negeri Sipil.
"Sudah diusulkan ke Gubernur harus dikawal, minimal ada perjanjian kontrak dengan Pegawai Pemerintah tentang Perjanjian Kerja (P3K). kasian kalau tidak didampingi," tehas Neni.
Menanggapi hal ini, Plt Sekda Kota Bontang, Artahnan membantah jika ada PNS dipersulit kenaikan jabatan maupun seleksi berkas CPNS.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan instruksi orang nomor satu Kota Bontang tersebut sepanjang PNS atau CPNS memenuhi syarat.
"Tanpa insteuksi pun kami telah melaksanakannya, bahkan kalau bisa kami akan memfasilitasi langsung sepanjang berkasnya memenuhi syarat," tutup Artahnan. (*)
