Bontang Jadi Pioner Keterbukaan Informasi di Kaltim

Bontang Deklarasi Zona Badan Publik Informatif sekaligus Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) 2025, di Auditorium 3 Dimensi, Rabu (26/11/2025).

UPDATEINDONESIA.COM – Kota Bontang kembali mendapat pengakuan atas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim menilai Bontang sebagai pioner daerah informatif.

Penilaian itu disampaikan saat Deklarasi Zona Badan Publik Informatif sekaligus Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) 2025, di Auditorium 3 Dimensi, Rabu (26/11/2025).

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Muhammad Idris menyoroti konsistensi Bontang. “Kota Bontang dua tahun berturut-turut menyandang predikat pemerintah daerah informatif. Deklarasi zona badan publik informatif ini menjadikan Bontang sebagai daerah kedua setelah Jakarta yang melakukannya,” kata Idris.

Bontang juga menjadi pelopor evaluasi keterbukaan informasi secara mandiri, menjaga tata kelola informasi publik agar transparan dan akuntabel. Dukungan serupa disampaikan Kadis Kominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal. 

BACA JUGA : 

“Bontang selalu menjadi referensi bagi kabupaten/kota lain. Bahkan, satu-satunya daerah di Kaltim yang memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Kami berharap Bontang memicu daerah lain untuk memperkuat keterbukaan informasi,” tegas Faisal.

Ia juga mengingatkan pentingnya kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), terutama dalam menentukan informasi yang dikecualikan agar transparansi tidak menimbulkan masalah hukum. Selain itu, peran KIM sangat strategis dalam menyebarkan informasi positif, seperti di Kutai Kartanegara yang memiliki lebih dari 100 KIM.

Plt. Kadis Kominfo Kota Bontang, Sony Suwito Adicahyono, menambahkan, Deklarasi Zona Badan Publik Informatif dikemas melalui PPID Awards dan KIM Awards. Hasilnya, Bontang dinobatkan sebagai Zona Badan Publik Informatif Terbaik 1 oleh Komisi Informasi Kaltim dengan nilai sempurna 100.

“Sebagai kota informatif, Pemerintah Kota Bontang terus mendorong dan mengevaluasi seluruh OPD agar implementasi keterbukaan informasi semakin matang. Kelebihan kita adalah proses monitoring dan evaluasi yang sudah serba digital,” ujar Sony. (*)