Agus Haris Sindir Pemprov Tutup Mata Soal Galian C, Tapi Pelit Keluarkan Izin

Wakil Wali Kota Bontang - Agus Haris

UPDATEINDONESIA.COM - Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai tutup mata terhadap aktivitas tambang rakyat dan galian C yang marak terjadi di sejumlah daerah, termasuk Bontang. 

Menurut Agus Haris, meski Pemprov enggan menerbitkan izin tambang galian C, faktanya kegiatan penambangan tetap berjalan tanpa kendali dan berdampak langsung terhadap lingkungan.

“Selama ini Pemprov tidak mau memberikan izin galian C di beberapa kabupaten dan kota, termasuk Bontang. Tapi faktanya, aktivitas tambang tetap berjalan. Jadi buat apa ditutup-tutupi? Kita harus buka diri,” tegasnya saat ditemui awak media, Kamis (6/11/2025).

Ia menyebut, hampir semua pihak secara tidak langsung terlibat menggunakan material hasil tambang yang belum berizin. Agus menegaskan, kondisi ini berbahaya jika dibiarkan terus-menerus karena tidak ada pihak yang bisa mengontrol aktivitas penambangan.

BACA JUGA : 

“Kalau mau jujur, semua melanggar. Baik perusahaan yang pakai tanah urug, pasir, atau batu, instansi vertikal juga, bahkan masyarakat. Barang yang kita gunakan itu statusnya belum legal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya legitimasi tambang rakyat agar aktivitas pertambangan galian C bisa diawasi dan memberi kontribusi bagi daerah.

“Kalau dikelola secara legal, ada tanggung jawab lingkungan. Bisa dikendalikan aliran airnya, dibuatkan parit, jalan, dan tidak menimbulkan debu. Tapi kalau dibiarkan, kerusakan malah makin parah,” jelasnya.

Ia mengungkap, tahun lalu dirinya sudah sempat memprotes sikap Pemprov Kaltim yang dinilai mengabaikan kondisi di lapangan. Namun, ia tetap menyambut baik langkah Pemprov yang meminta agar kawasan tambang rakyat dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai solusi jangka panjang.

BACA JUGA : 

“Saya sudah minta tim tata ruang menyiapkan kawasan tambang rakyat. Walaupun tidak bisa memenuhi semua kebutuhan material, paling tidak aktivitasnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Lebih lanjut, Agus Haris mendesak Pemprov Kaltim agar tidak pelit dalam menerbitkan izin galian C, terutama di daerah yang memiliki potensi seperti Kutai Timur dan Kutai Kartanegara. Ia menilai, langkah itu bisa menjadi solusi agar masyarakat Bontang tidak perlu mencari material dari sumber ilegal.

BACA JUGA : 

“Dinas ESDM Provinsi jangan pelit keluarkan izin. Setiap tahun daerah yang berpotensi tambang harus dipantau, agar penambang bisa diarahkan untuk lakukan rehabilitasi supaya alamnya pulih kembali,” ujarnya.

Agus menegaskan, usulan legalisasi tambang rakyat bukan semata demi ekonomi, melainkan juga demi menjaga keseimbangan sosial.

“Ada kelompok masyarakat yang keahliannya memang di tambang, tidak bisa dipaksa berpindah profesi. Pemerintah harus beri ruang, tapi harus di buatkan aturan agar penambang bisa bertanggung jawab,” pungkasnya. (adv/ipl)